Peran pendistribusian zakat sangat penting dalam membantu kaum dhuafa di Bekasi. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umat Muslim yang mampu. Zakat memiliki fungsi sosial yang sangat besar, salah satunya adalah untuk membantu meringankan beban kaum dhuafa yang hidup di sekitar kita.
Menurut Ustadz Abdul Somad, seorang pendakwah terkenal, “Zakat adalah hak orang miskin yang harus diberikan oleh orang kaya. Dengan membayar zakat, kita turut berperan dalam mengentaskan kemiskinan di sekitar kita.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran pendistribusian zakat dalam membantu kaum dhuafa.
Di Bekasi sendiri, terdapat banyak lembaga amil zakat yang aktif dalam mendistribusikan zakat kepada kaum dhuafa. Salah satunya adalah LAZIS Muhammadiyah Bekasi. Menurut Ketua LAZIS Muhammadiyah Bekasi, Bapak Ahmad, “Peran pendistribusian zakat sangat penting agar zakat yang terkumpul bisa tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi kaum dhuafa.”
Namun, terkadang masih terdapat kendala dalam pendistribusian zakat. Beberapa kasus penyalahgunaan dana zakat pernah terjadi di beberapa daerah. Oleh karena itu, transparansi dalam pendistribusian zakat sangat diperlukan. Menurut Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta, “Pendistribusian zakat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penyalahgunaan dana zakat.”
Sebagai umat Muslim yang mampu, sudah seharusnya kita ikut berperan dalam membantu kaum dhuafa melalui pendistribusian zakat. Dengan demikian, kita turut serta dalam upaya mengentaskan kemiskinan di sekitar kita, sesuai dengan ajaran agama yang kita anut. Semoga peran pendistribusian zakat dalam membantu kaum dhuafa di Bekasi semakin berkembang dan bermanfaat bagi semua pihak.