Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam. Di Kota Bekasi, pemerintah dan masyarakat berupaya untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan dan distribusi zakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan dapat disalurkan dengan tepat dan efisien kepada yang membutuhkan.
Menurut Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Ahmad Syaifullah, transparansi dalam pengelolaan zakat sangat diperlukan agar masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap lembaga pengelola zakat. “Dengan mendorong transparansi, kita dapat memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Salah satu strategi peningkatan pengelolaan zakat di Bekasi adalah dengan memperkuat kerjasama antara Baznas, lembaga pengelola zakat lainnya, dan pemerintah daerah. Hal ini dapat memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari perusahaan dan instansi lainnya.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Philanthropy and Humanitarian Studies (IPHS), Dini Handayani, peningkatan transparansi dalam pengelolaan zakat juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan zakat. “Ketika masyarakat merasa yakin bahwa zakat yang mereka berikan akan disalurkan dengan tepat, mereka akan lebih termotivasi untuk memberikan zakat secara konsisten,” katanya.
Selain itu, pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya zakat juga perlu ditingkatkan di Bekasi. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye-kampanye edukasi tentang zakat di berbagai media, seperti sosial media, brosur, dan acara-acara keagamaan.
Dengan mendorong transparansi dalam pengelolaan dan distribusi zakat di Bekasi, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kerjasama antara Baznas, lembaga pengelola zakat lainnya, dan pemerintah daerah, zakat dapat disalurkan dengan lebih efisien dan tepat sasaran. Sehingga, semakin banyak masyarakat yang terbantu dan terlayani melalui program-program zakat yang ada.